-
Aceh | 1 tahun laluPraktisi Minta Kepastian Hukum Soal Dugaan Korupsi Gedung Onkologi RSUDZA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Publik menilai tidak ada kepastian hukum dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA).
Padahal belakangan, kasus tersebut telah masuk tahapan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Pada September 2022, Kejati telah meminta keterangan beberapa orang diantaranya, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran); PPK (Pejabat Pembuat Komitmen); dan Panitia Lelang atau Pokja (Kelompok kerja).
-
Aceh | 1 tahun laluKasus Dugaan Korupsi Gedung Onkologi RSUDZA Dinilai Tidak Ada Kepastian Hukum
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Onkologi Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) dinilai tidak ada kepastian hukum.
Padahal belakangan, kasus tersebut telah masuk tahapan penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Pada September 2022, Kejati telah meminta keterangan beberapa orang diantaranya, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran); PPK (Pejabat Pembuat Komitmen); dan Panitia Lelang atau Pokja (Kelompok kerja).